JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Ribuan jemaah haji Indonesia belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025, meski batas waktu pelunasan tahap II masih berlangsung. Dengan mendekati libur Lebaran, layanan pelunasan Bipih akan ditutup sementara.
Ribuan Jemaah Belum Melunasi Bipih 2025
Hingga saat ini, sebanyak 188.689 jemaah reguler telah melunasi Bipih 2025. Artinya, masih ada lebih dari 14.000 jemaah yang belum melakukan pembayaran.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa tahap II pelunasan Bipih reguler dibuka sejak 24 Maret hingga 17 April 2025. Tahap ini dibuka karena pada fase pertama hanya 164.532 kuota yang terisi dari total kuota haji Indonesia sebesar 221.000, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
“Hari ini ada 5.405 jemaah yang melunasi biaya haji reguler, sehingga total kuota yang sudah terisi mencapai 188.689,” ujar Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Dari jumlah tersebut, 2.113 merupakan jemaah yang berhak lunas tahap II, sementara 3.292 lainnya adalah jemaah cadangan. Selain itu, sebanyak 1.368 Petugas Haji Daerah juga telah menyelesaikan pembayaran.
Tingkat Pelunasan Bipih Berdasarkan Provinsi
Hingga saat ini, dua provinsi dengan tingkat pelunasan Bipih terendah adalah:
- DKI Jakarta: 78,03%
- Gorontalo: 75%
Sebaliknya, 11 provinsi dengan tingkat pelunasan tertinggi (di atas 90%) adalah:
- Aceh: 90,04%
- Bengkulu: 92,27%
- Jawa Tengah: 91,09%
- Bali: 93,91%
- Kalimantan Tengah: 95,11%
- Kalimantan Selatan: 95,79%
- Sulawesi Selatan: 91,61%
- Sulawesi Tenggara: 90,30%
- Bangka Belitung: 94,97%
- Sulawesi Barat: 91,94%
- Kalimantan Utara: 90,80%
Kriteria Jemaah yang Bisa Melunasi Tahap II
Menurut Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025, jemaah yang berhak melunasi tahap II meliputi:
- Jemaah yang mengalami kegagalan sistem saat pelunasan tahap I.
- Jemaah pendamping lansia.
- Jemaah yang terpisah dengan mahram atau keluarga.
- Jemaah pendamping penyandang disabilitas.
- Jemaah haji cadangan.
Muhammad Zain mengimbau jemaah yang memenuhi kriteria dan telah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan untuk segera melunasi Bipih sebelum batas waktu berakhir.
Biaya Haji 2025
Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 menetapkan biaya haji berdasarkan embarkasi sebagai berikut:
- Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333
- Embarkasi Medan: Rp 47.976.531
- Embarkasi Batam: Rp 54.331.751
- Embarkasi Padang: Rp 51.781.751
- Embarkasi Palembang: Rp 54.411.751
- Embarkasi Jakarta: Rp 58.875.751
- Embarkasi Solo: Rp 55.478.501
- Embarkasi Surabaya: Rp 60.955.751
- Embarkasi Balikpapan: Rp 57.235.421
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 59.331.751
- Embarkasi Makassar: Rp 57.670.921
- Embarkasi Lombok: Rp 56.764.801
- Embarkasi Kertajati: Rp 58.875.751
Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari nilai manfaat mencapai Rp 6,83 triliun dan digunakan untuk subsidi biaya penerbangan, akomodasi di Makkah-Madinah, serta biaya hidup jemaah.
Fasilitas yang Didapat Jemaah Haji 2025
Jemaah haji 2025 akan mendapatkan berbagai fasilitas, termasuk:
- Transportasi modern: Bus ber-AC yang siap mengantar jemaah dari bandara ke hotel dan ke Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.
- Akomodasi yang lebih nyaman: Hotel dengan fasilitas lebih baik di Makkah dan Madinah.
- Katering lebih bervariasi: Menu makanan yang lebih beragam untuk memenuhi kebutuhan gizi jemaah.
- Layanan kesehatan optimal: Klinik kesehatan tersedia di setiap sektor untuk menangani kasus medis ringan hingga darurat.
Kebijakan Kesehatan bagi Jemaah Haji
Seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap kesehatan jemaah, pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat terkait vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan:
- Vaksin meningitis wajib: Jemaah harus memiliki bukti vaksin meningitis sebelum keberangkatan.
- Vaksin COVID-19 disarankan: Meskipun tidak wajib, vaksin booster COVID-19 dianjurkan bagi jemaah berisiko tinggi.
- Pemeriksaan kesehatan ketat: Jemaah dengan penyakit kronis harus mendapatkan izin medis sebelum berangkat.
Jadwal Keberangkatan Haji 2025
Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia adalah sebagai berikut:
- 1 Mei 2025: Jemaah masuk asrama haji.
- 2 Mei 2025: Keberangkatan Gelombang I ke Madinah.
- 17 Mei 2025: Keberangkatan Gelombang II ke Jeddah.
- 4 Juni 2025: Pemberangkatan jemaah ke Arafah.
- 5 Juni 2025: Wukuf di Arafah.
- 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 H.
- 11 Juni 2025: Pemulangan Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia.
- 26 Juni 2025: Pemulangan Gelombang II dari Madinah ke Indonesia.
Dengan jadwal ini, jemaah haji Indonesia akan memulai perjalanan spiritual mereka dalam waktu dekat. Pastikan untuk melunasi Bipih sebelum batas waktu agar tidak kehilangan kesempatan berhaji tahun ini.
Ikuti media sosial kami untuk update terbaru