Geser kebawah untuk baca artikel
Nasional

Revisi UU TNI Dipastikan Tak Langgar Semangat Reformasi

×

Revisi UU TNI Dipastikan Tak Langgar Semangat Reformasi

Sebarkan artikel ini
Revisi UU TNI Dipastikan Tak Langgar Semangat Reformasi
Revisi UU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI. PAN memastikan pembahasannya tetap sesuai dengan cita-cita reformasi.

JAKARTA, bursanusantara.com – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang saat ini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipastikan tidak akan mengkhianati semangat reformasi. Pernyataan ini ditegaskan oleh Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Farah Puteri Nahlia. Mereka menegaskan bahwa tidak ada satu pun pasal dalam revisi tersebut yang berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru.

Revisi UU TNI Tetap Menjunjung Supremasi Sipil

Munculnya polemik di masyarakat terkait pembahasan revisi UU TNI membuat sejumlah pihak khawatir akan kembalinya dominasi militer dalam kehidupan sipil. Menanggapi hal ini, Eddy Soeparno menegaskan bahwa PAN sebagai partai yang lahir di era reformasi akan terus mengawal revisi tersebut agar tetap sesuai dengan cita-cita reformasi.

Sponsor
Sponsor

“Sebagai partai yang lahir di era reformasi, (PAN) akan terus mengawal revisi UU TNI agar tetap sesuai dengan cita-cita reformasi,” ujar Eddy saat menghadiri acara Bazar Murah Ramadhan di Subang, Jawa Barat, Minggu (16/3/2025).

Lebih lanjut, Eddy menyatakan bahwa revisi ini tetap akan menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil. Tidak ada ruang bagi militer untuk kembali terlibat dalam ranah sipil sebagaimana terjadi pada masa lalu.

Tidak Ada Celah bagi Militer Aktif dalam Jabatan Sipil

Sejalan dengan pernyataan Eddy, Farah Puteri Nahlia menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap masukan dari masyarakat sipil yang khawatir dengan isi revisi UU TNI. Ia memastikan bahwa dalam revisi tersebut tidak ada pasal yang memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan strategis di kementerian atau lembaga negara.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, tetapi kami pastikan tidak ada ketentuan dalam revisi ini yang memberikan keleluasaan bagi militer aktif untuk menduduki jabatan strategis di institusi sipil,” ungkap Farah.

Dengan demikian, menurut Farah, revisi ini tetap sejalan dengan semangat reformasi yang menegaskan pemisahan yang jelas antara ranah militer dan sipil.

PAN Gelar Bazar Murah dan Program Mudik Gratis

Selain membahas revisi UU TNI, dalam acara Bazar Murah Ramadhan di Subang, PAN juga menyalurkan 500 paket sembako bagi warga setempat. Eddy Soeparno turut mengumumkan program mudik gratis bagi 2.000 warga yang ingin pulang ke kampung halaman di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan Ramadhan dan Lebaran,” ujar Eddy.

Langkah ini menunjukkan komitmen PAN dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa peran legislatif tetap berpihak kepada kepentingan rakyat, termasuk dalam pembahasan revisi UU TNI yang masih menjadi perhatian publik.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru