Ekonomi

Relaksasi TKDN Dinilai Ancam Industri Lokal Indonesia

Relaksasi TKDN Dinilai Ancam Industri Lokal Indonesia
Ekonom dan pelaku industri menilai relaksasi kebijakan TKDN berisiko mematikan sektor manufaktur nasional dan memperkuat ketergantungan terhadap impor.

JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Rencana pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menuai kritik tajam dari kalangan ekonom dan pelaku industri.

Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan memperlebar arus impor dan memukul daya saing industri nasional yang selama ini tumbuh melalui keberpihakan terhadap produksi dalam negeri.

Sponsor
Sponsor

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menyampaikan bahwa relaksasi TKDN tanpa kalkulasi matang berpotensi menciptakan gelombang impor besar-besaran yang akan menekan industri lokal.

Baca Juga:

“Jika negara tidak hati-hati, relaksasi ini hanya akan memperlebar banjir impor, mematikan industri lokal, dan menambah ketergantungan struktural terhadap produk asing,” ujar Syafruddin, Rabu (9/4/2025).


Potensi Pengikisan Kedaulatan Ekonomi

Menurut Syafruddin, kebijakan TKDN bukan hanya urusan teknis atau angka, melainkan wujud nyata dari tekad nasional dalam membangun kapasitas industri domestik.

Ia menilai bahwa pelonggaran aturan TKDN tanpa kompensasi yang seimbang dari negara mitra, seperti Amerika Serikat, sama saja dengan melepas sebagian dari kedaulatan ekonomi Indonesia.

“Ketika pemerintah dengan mudahnya melonggarkan ketentuan tersebut tanpa kejelasan timbal balik yang setara dari pihak AS, maka yang terjadi bukanlah diplomasi, melainkan bentuk pengikisan kedaulatan ekonomi secara perlahan,” tegasnya.

Kebijakan perdagangan, seperti penghapusan kuota impor atau pelonggaran tarif, seharusnya tidak dijadikan alat untuk meredam tekanan geopolitik semata.

Syafruddin mengingatkan bahwa tindakan semacam ini bisa menciptakan distorsi kebijakan yang berujung pada penurunan kesejahteraan nasional.


Industri Dalam Negeri Terancam

Sinyal pelonggaran TKDN menjadi perhatian serius para pelaku industri, terutama dari sektor manufaktur. Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S. Lukman, menyatakan bahwa kebijakan TKDN selama ini terbukti mampu mendorong permintaan produk lokal melalui belanja pemerintah.

Menurutnya, hal ini turut memberikan kepastian investasi serta menciptakan lapangan kerja bagi jutaan pekerja Indonesia.

“Kebijakan ini juga memberi jaminan kepastian investasi dan dapat menarik investasi baru ke Indonesia,” kata Adhi.

Ia menambahkan, pelonggaran kebijakan TKDN akan memunculkan dampak negatif yang nyata, seperti berkurangnya peluang kerja dan mundurnya minat investasi di sektor industri nasional.


Sikap Presiden Prabowo Mendorong Kontroversi

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta pada Selasa (8/4/2025) makin memperkuat kekhawatiran tersebut.

Dalam pidatonya, Presiden secara terbuka menyampaikan keinginan untuk membuka keran impor sebesar-besarnya, tanpa batasan kuota.

“Saya minta, ya, ada menteri pertanian, ada menteri perdagangan, gak usah ada kuota-kuota apalagi, gak ada. Siapa yang mau impor daging, silakan, siapa saja boleh impor, saudara-saudara. Mau impor apa, silakan, buka saja,” ungkap Prabowo.

Pernyataan ini dinilai bertolak belakang dengan semangat TKDN yang selama ini dijadikan landasan penguatan industri nasional.

Pelaku industri khawatir bahwa keterbukaan tanpa batas terhadap produk luar negeri akan semakin melemahkan posisi produsen lokal di pasar domestik.

Dengan tekanan geopolitik yang terus berlangsung dan kondisi ekonomi yang masih berproses menuju pemulihan, banyak pihak menilai bahwa pemerintah semestinya memperkuat fondasi produksi dalam negeri, bukan justru melemahkannya dengan relaksasi kebijakan yang berisiko tinggi.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Exit mobile version