JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi ketatnya pengamanan dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk mencegah pihak yang berusaha masuk tanpa izin dan mengganggu jalannya diskusi.
Pengamanan Diperketat Demi Kelancaran Rapat
Puan menjelaskan bahwa pembahasan RUU TNI telah dilakukan secara transparan sesuai mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, pihak-pihak yang tidak berkepentingan diminta untuk menghormati proses yang sedang berlangsung.
“Teman-teman juga tahu bahwa ada yang menggeruduk atau masuk tanpa izin. Jadi, memang apapun, kalau dalam suatu acara ada yang masuk tanpa izin, tentu tidak diperbolehkan,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, tindakan pengamanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa jalannya rapat tetap kondusif tanpa ada gangguan dari pihak luar.
Aksi Protes dari Aktivis Masyarakat Sipil
Sebelumnya, tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk sektor keamanan melakukan aksi protes saat rapat Panja RUU TNI berlangsung di Fairmont Hotel, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025). Mereka mencoba memasuki ruang pertemuan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi undang-undang tersebut.
Salah satu aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, mengenakan pakaian serba hitam saat berusaha menerobos masuk. Namun, ia dihadang oleh dua staf berpakaian batik sebelum akhirnya terdorong hingga jatuh ke lantai.
“Woi, Anda mendorong! Bagaimana ini bisa terjadi? Kami diperlakukan represif!” teriak Andrie saat kejadian berlangsung.
Setelah gagal memasuki ruangan, Andrie dan dua rekannya melanjutkan aksi protes mereka di depan pintu rapat yang tertutup rapat. Dengan suara lantang, mereka menyerukan penghentian pembahasan RUU TNI.
Tuduhan Pembahasan RUU TNI Dilakukan Secara Diam-Diam
Kelompok aktivis menilai bahwa pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan partisipasi publik yang memadai. Mereka menuduh bahwa revisi tersebut dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, yang bertentangan dengan prinsip reformasi TNI.
“Kami menolak adanya pembahasan di dalam! Kami menolak adanya dwifungsi ABRI! Hentikan pembahasan RUU TNI!” seru Andrie dalam aksi protesnya.
Namun, Puan Maharani membantah tuduhan bahwa pembahasan RUU dilakukan secara tertutup. Ia menegaskan bahwa semua mekanisme sudah dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan meminta agar semua pihak menghormati jalannya diskusi.
“Tidak patut untuk dilakukan itu masuk ke dalam rumah yang bukan rumahnya,” tegas Puan.
Revisi RUU TNI Masih Jadi Perdebatan
RUU TNI yang tengah dibahas ini memunculkan banyak pro dan kontra, terutama terkait isu peran TNI dalam ranah sipil. Sejumlah pihak khawatir bahwa revisi ini dapat membuka peluang bagi keterlibatan militer dalam urusan non-pertahanan.
Meski demikian, DPR menyatakan bahwa pembahasan masih terus berlangsung dan akan mempertimbangkan berbagai masukan sebelum pengesahan final dilakukan. Publik pun diharapkan tetap mengawasi jalannya revisi agar tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Ikuti media sosial kami untuk update terbaru