Geser kebawah untuk baca artikel
Nasional

Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp 8 Triliun, Ini Perhitungannya

×

Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp 8 Triliun, Ini Perhitungannya

Sebarkan artikel ini
Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp 8 Triliun Ini Perhitungannya
Baznas memproyeksikan potensi zakat fitrah nasional 2025 mencapai Rp 8 triliun. Simak perhitungannya berdasarkan harga beras dan jumlah muzaki.

JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memproyeksikan potensi zakat fitrah nasional tahun 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara dengan Rp 8 triliun. Estimasi ini dihitung berdasarkan jumlah populasi Muslim di Indonesia dan harga rata-rata beras di setiap provinsi.

Potensi Zakat Fitrah Capai Rp 8 Triliun di 2025

Baznas mengungkapkan bahwa potensi zakat fitrah tahun ini didasarkan pada jumlah populasi Muslim Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 91,43% diperkirakan berada di luar garis kemiskinan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024.

Sponsor
Sponsor

Perhitungan ini dilakukan dengan mengalikan jumlah muzaki dengan harga rata-rata beras medium sebesar Rp 14.337 per kilogram. Dengan demikian, potensi total zakat fitrah secara nasional dapat mencapai Rp 8 triliun.

Pimpinan Baznas Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Zainulbahar Noor, menyatakan bahwa zakat fitrah tidak hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga dapat menjadi instrumen ekonomi yang strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi ibadah wajib, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Zainulbahar dikutip dari website Baznas, Jumat (28/3/2025).

Perbedaan Estimasi Potensi Zakat Fitrah Menurut IDEAS

Sementara itu, Lembaga Riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) memperkirakan potensi zakat fitrah tahun 2025 berada di kisaran 476.300 hingga 536.800 ton beras atau setara dengan Rp 6,8 triliun hingga Rp 7,5 triliun.

Perhitungan IDEAS didasarkan pada estimasi jumlah penduduk Muslim sebanyak 238,7 juta jiwa, dengan perkiraan jumlah muzaki antara 190,5 juta – 214,7 juta orang atau sekitar 80% – 90% dari total populasi Muslim di Indonesia. Estimasi ini mempertimbangkan harga rata-rata beras di setiap kabupaten/kota untuk mendapatkan angka yang lebih spesifik.

Peneliti IDEAS, Tira Mutiara, mengungkapkan bahwa zakat fitrah yang dikelola dengan baik berpotensi meningkatkan konsumsi beras per kapita penerima manfaat (mustahik).

“Jika mustahik menerima zakat dalam bentuk beras, konsumsi beras per kapita mereka dapat meningkat dari 0,200 kg per hari menjadi 0,255 – 0,262 kg per hari,” jelasnya.

Dampak Ekonomi dan Sosial Zakat Fitrah

Jika zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang, IDEAS memperkirakan total potensinya berkisar antara Rp 6,8 triliun hingga Rp 7,5 triliun. Dengan jumlah tersebut, setiap mustahik berpotensi menerima bantuan sebesar Rp 285.000 – Rp 314.000 yang dapat digunakan untuk kebutuhan pokok selama sekitar satu minggu.

Tira juga menyoroti bahwa distribusi zakat fitrah yang optimal dapat berfungsi sebagai tambahan bantuan sosial informal bagi masyarakat kurang mampu.

“Potensi distribusi zakat fitrah ini sebanding dengan total anggaran bantuan pangan beras yang digulirkan pemerintah pada Januari hingga Juni 2024 sebesar Rp 7,52 triliun untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM),” ungkapnya.

Dengan proyeksi potensi zakat fitrah yang besar di tahun 2025, tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan distribusi yang optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah dan lembaga zakat diharapkan dapat mengelola zakat fitrah secara efektif agar dampak ekonomi dan sosialnya lebih luas.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru