Gaya HidupHeadlinePendidikan

Pencairan Dana PIP April 2025 Bisa Dicek via HP

Pencairan Dana PIP April 2025 Bisa Dicek via HP
Dana PIP April 2025 segera cair. Cek status pencairan cukup lewat HP dengan NIK atau NISN secara online, tanpa perlu ke sekolah atau dinas.

Cek PIP Cukup Lewat HP, Tak Perlu ke Sekolah

JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu pada April 2025.

Para penerima tidak perlu mendatangi sekolah atau dinas pendidikan untuk mengetahui status pencairan, cukup menggunakan ponsel dan koneksi internet.

Sponsor
Sponsor

Dengan dukungan sistem digital, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menyediakan akses daring bagi siswa untuk mengecek pencairan PIP melalui laman resmi.

Verifikasi dapat dilakukan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) sebagai identitas utama.

Baca Juga: Prabowo Dorong Sekolah Rakyat, 184 Daerah Siap Bangun

Syarat Terdaftar di DTKS dan Layak di Dapodik

Agar bantuan cair, siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial dan memiliki status “Layak PIP” di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola sekolah masing-masing.

Jika dua syarat tersebut terpenuhi, maka status penerima dapat dilihat secara langsung melalui sistem.

PIP dirancang untuk memastikan siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya. Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima, memungkinkan proses penyaluran yang lebih cepat dan efisien.

Baca Juga: Wamenaker Kecam Aplikator Ojol Soal BHR Rp 50 Ribu

Jadwal Pencairan Terbagi dalam Tiga Termin

Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dibagi ke dalam tiga termin dalam satu tahun. Saat ini, pencairan memasuki termin pertama yang berlangsung dari Februari hingga April.

  • Termin 1: Februari–April, ditujukan bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Termin 2: Mei–September, berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan aktivasi SK Nominasi.
  • Termin 3: Oktober–Desember, mencakup penerima dari termin sebelumnya yang belum terealisasi.

Panduan Cek PIP Secara Online

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerima PIP melalui perangkat HP:

  1. Buka situs resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1.
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan NISN atau NIK siswa.
  4. Isi kode captcha yang tampil.
  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  6. Tunggu proses verifikasi. Jika terdaftar, akan muncul notifikasi status dan jumlah bantuan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Perpanjang SIM Mudah

Dengan kemudahan akses digital ini, siswa dan orang tua bisa lebih cepat memperoleh informasi tanpa kendala birokrasi. Pemerintah berharap sistem ini makin mendorong keterjangkauan dan pemerataan pendidikan di seluruh pelosok negeri.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Exit mobile version