Nasional

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 Jatuh pada 31 Maret

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 Jatuh Pada 31 Maret
Kemenag resmi menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025 setelah mempertimbangkan metode hisab dan rukyat. Simak penjelasannya.

JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam sidang isbat yang digelar di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).

Penetapan tersebut didasarkan pada tiga pertimbangan utama, yakni metode hisab, rukyatul hilal, dan kesepakatan regional negara-negara MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Sponsor
Sponsor

Kriteria Hisab dan Posisi Hilal

Metode hisab atau perhitungan astronomi menjadi pertimbangan utama dalam penetapan awal bulan Syawal. Menurut kriteria MABIMS, hilal harus memiliki ketinggian di atas tiga derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat agar dapat terlihat.

Namun, berdasarkan perhitungan hisab yang dilakukan oleh Kemenag, posisi hilal pada Sabtu, 29 Maret 2025, di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara minus 3 derajat hingga minus 1 derajat dan sudut elongasi antara 1,6 derajat hingga 1,2 derajat.

“Dengan demikian, secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Hasil Rukyatul Hilal di 33 Provinsi

Selain metode hisab, Kemenag juga melakukan pemantauan hilal secara langsung melalui rukyatul hilal di 33 provinsi di Indonesia. Dari hasil pengamatan yang dilaporkan oleh petugas rukyat di berbagai daerah, tidak ada satupun yang berhasil melihat hilal pada hari tersebut.

“Telah masuk laporan dari para petugas rukyat di berbagai daerah di Indonesia yang telah melaksanakan pengamatan hilal, dan tim penerima laporan Rukyat di pusat telah mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat,” jelas Nasaruddin.

Kesepakatan Negara-Negara MABIMS

Pertimbangan terakhir dalam penetapan 1 Syawal 1446 H adalah hasil pemantauan dari negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam MABIMS. Negara-negara tersebut juga menyatakan bahwa posisi bulan masih berada di bawah ufuk, baik berdasarkan metode hisab maupun rukyat. Hal ini semakin menguatkan keputusan pemerintah Indonesia untuk menggenapkan bulan Ramadhan menjadi 30 hari.

“Oleh karenanya, berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi,” ujar Menteri Agama.

Ramadhan Digenapkan Menjadi 30 Hari

Dengan keputusan tersebut, umat Islam di Indonesia masih akan melaksanakan ibadah puasa hingga Minggu, 30 Maret 2025. Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa dengan tidak adanya hilal yang terlihat pada hari ke-29 Ramadhan, maka berlaku istikmal atau penggenapan bulan menjadi 30 hari.

“Dengan demikian terjadi istikmal, disempurnakan menjadi 30 hari puasa kita, jadi malam ini untuk seluruh wilayah Indonesia masih melakukan shalat tarawih,” tutup Nasaruddin.

Penetapan ini memastikan bahwa umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara serentak pada Senin, 31 Maret 2025, dengan persiapan yang lebih matang.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Exit mobile version