Ekonomi

Pemerintah Percepat Inklusi Keuangan, Target 93% pada 2029

Pemerintah Percepat Inklusi Keuangan Target 93 Pada 2029
Pemerintah mempercepat inklusi keuangan dengan strategi baru, menargetkan 93% kepemilikan akun pada 2029. Langkah ini didukung BI, OJK, dan BUMN.

JAKARTA, bursanusantara.com – Pemerintah terus memperkuat upaya inklusi keuangan dengan memperluas akses layanan keuangan formal bagi masyarakat. Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut berperan aktif dalam mendorong peningkatan pemanfaatan layanan perbankan dan literasi keuangan.

Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI)

Sebagai langkah strategis, pemerintah telah menetapkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebagai kerangka kerja utama untuk memperluas akses layanan keuangan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kesenjangan sosial. Untuk mengawal implementasinya, pemerintah membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang diketuai langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Sponsor
Sponsor

Pada Jumat (21/03), Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan di Istana Negara guna memastikan inklusi keuangan berjalan seiring dengan peningkatan literasi keuangan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gubernur BI, Ketua OJK, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta perwakilan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Percepatan Inklusi Keuangan di Daerah Tertinggal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Harian DNKI, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa tingkat inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 89%. Namun, masih terdapat daerah dengan akses layanan keuangan terbatas, seperti Maluku Utara dan Halmahera.

“Kami akan memperkuat literasi keuangan agar masyarakat dapat memahami manfaat serta risiko layanan keuangan. BI dan OJK akan terus meningkatkan edukasi keuangan, sementara BUMN didorong untuk memperluas akses layanan perbankan hingga ke daerah terpencil,” ujar Airlangga.

Pemerintah juga menargetkan peningkatan penggunaan akun keuangan menjadi 91% pada tahun 2025 dan 93% pada 2029. Sejak peluncuran SNKI pada 2016, tren kepemilikan dan penggunaan akun keuangan formal menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga 2023, 76,3% masyarakat dewasa telah memiliki akun keuangan formal, sementara 88,7% telah menggunakannya. Meski demikian, tingkat literasi keuangan baru mencapai 65,4%, meningkat dari 49,7% pada tahun sebelumnya.

Elektronifikasi Bantuan Sosial dan Penguatan Data Tunggal

Sebagai bagian dari inklusi keuangan, pemerintah mengimplementasikan elektronifikasi bantuan sosial. Program ini menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk:

  • Masyarakat berpenghasilan rendah
  • Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
  • Pelajar dan mahasiswa
  • Santri dan pemuda
  • Pekerja migran
  • Penyandang disabilitas
  • Masyarakat di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar)
  • Perempuan dan kelompok rentan lainnya

Untuk meningkatkan akurasi data sosial dan ekonomi, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengembangkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini mengintegrasikan berbagai sumber informasi, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

DTSEN akan menjadi sistem utama dalam pendataan penerima manfaat program bantuan sosial, seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan sembako
  • Program Indonesia Pintar (PIP)
  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
  • Kartu Prakerja
  • Subsidi listrik
  • Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Selain itu, DTSEN juga digunakan untuk sistem pembayaran digital dalam penyaluran bantuan sosial, monitoring lalu lintas devisa, serta peningkatan kepatuhan pajak.

Harapan dan Prospek Masa Depan

Pemerintah optimistis bahwa dengan sinergi antara kementerian, lembaga, serta pemanfaatan teknologi finansial, target inklusi keuangan dapat tercapai. Saat ini, jumlah penduduk Indonesia tercatat sebanyak 285,5 juta jiwa, dengan 93 juta keluarga per Februari 2025.

Selain fokus pada peningkatan kepemilikan akun, pemerintah juga memperkuat akses kredit bagi UMKM sebagai bagian dari inklusi keuangan. Bank-bank milik negara terus menyalurkan kredit dengan skema yang lebih mudah diakses oleh pengusaha kecil dan menengah. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi andalan dalam memperluas akses permodalan bagi UMKM yang masih kesulitan memperoleh kredit dari bank konvensional.

Selain itu, transformasi digital dalam sektor keuangan semakin diperkuat. Pemerintah dan regulator terus mendorong perkembangan fintech, termasuk layanan keuangan berbasis digital yang lebih inklusif. Dengan semakin banyaknya inovasi teknologi, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses layanan keuangan tanpa terkendala lokasi atau birokrasi yang rumit.

Pemerintah Percepat Inklusi Keuangan, Target 93% pada 2029

Para pakar ekonomi menilai bahwa inklusi keuangan yang kuat dapat berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan lebih banyak masyarakat yang memiliki akses ke layanan perbankan dan keuangan formal, transaksi ekonomi menjadi lebih efisien, investasi meningkat, dan konsumsi masyarakat semakin kuat.

“Dengan integrasi data yang lebih baik dan kerja sama lintas sektor, diharapkan inklusi keuangan di Indonesia semakin merata dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkas Airlangga Hartarto.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Exit mobile version