Geser kebawah untuk baca artikel
EkonomiHeadline

Pemerintah Percepat Deregulasi untuk Dorong Industri Padat Karya

×

Pemerintah Percepat Deregulasi untuk Dorong Industri Padat Karya

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Percepat Deregulasi Untuk Dorong Industri Padat Karya
Pemerintah percepat deregulasi untuk dorong industri padat karya, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja di sektor tekstil dan manufaktur.

JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap industri padat karya guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Dalam rapat di Istana Merdeka pada Rabu (19/3/2025), Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan deregulasi besar-besaran untuk meningkatkan daya saing industri tekstil, produk tekstil, sepatu, serta sektor padat karya lainnya.

Instruksi Presiden Prabowo untuk Deregulasi Industri Padat Karya

Fokus pada Sektor Tekstil dan Produk Tekstil

Presiden Prabowo menekankan pentingnya mempercepat investasi dan menciptakan lapangan kerja melalui deregulasi sektor padat karya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa sektor tekstil dan produk tekstil saat ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari USD 2 miliar.

Sponsor
Sponsor

“Tadi arahan Pak Presiden terkait ketersediaan bahan baku, impor ilegal, dan supply chain untuk dipermudah serta disederhanakan. Pemerintah akan melakukan harmonisasi tarif dan respons terhadap tindakan anti-dumping,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan resminya.

Program Padat Karya Masuk Proyek Strategis Nasional

Selain deregulasi, Presiden Prabowo mendorong agar program padat karya masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mempermudah perizinan dan akses insentif. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi serta memperkuat industri padat karya di Indonesia.

Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Daya Saing Industri

Deregulasi dan Debirokratisasi

Pemerintah berkomitmen untuk menyederhanakan regulasi, termasuk terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Untuk memastikan percepatan implementasi kebijakan ini, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus.

“Dengan kondisi geopolitik yang tidak menentu, kita harus menjaga pasar domestik dan mempercepat negosiasi perjanjian dagang dengan Uni Eropa. Pasar terbesar industri tekstil saat ini adalah Uni Eropa dengan porsi hampir 30% dari permintaan global, diikuti Amerika Serikat dengan 15%,” jelas Menko Airlangga.

Revitalisasi Mesin Produksi

Dalam upaya menjaga daya saing, pemerintah juga menyiapkan paket revitalisasi mesin produksi bagi sektor padat karya. Kredit investasi sebesar Rp20 triliun dengan subsidi bunga 5% untuk delapan tahun akan disediakan untuk industri tekstil, sepatu, makanan dan minuman, serta furnitur.

“Dengan adanya paket revitalisasi ini, kami berharap industri padat karya kembali bergeliat dan mampu bersaing di pasar global setelah implementasi I-EU CEPA,” kata Menko Airlangga.

Investor Tertarik, Pemerintah Permudah Perizinan