HeadlineNasional

Pemerintah Luncurkan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Luncurkan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah siap meluncurkan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025 untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Pemerintah akan meluncurkan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Program ini dirancang untuk memberdayakan perekonomian desa dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sektor usaha kecil di pedesaan.

Pemerintah Siapkan Regulasi dan Pendanaan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyebut bahwa peluncuran program ini akan diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Sponsor
Sponsor

“Tinggal menunggu Inpres. Juli mudah-mudahan selesai dan langsung jalan,” ujar Zulhas dalam acara Halal Bihalal di kediamannya pada Senin (31/3).

Proses persiapan koperasi telah berjalan, dan pemerintah menargetkan eksekusi program segera setelah regulasi diterbitkan.

Sumber Pendanaan dan Manfaat Koperasi

Setiap koperasi desa diproyeksikan membutuhkan pendanaan sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar untuk operasional dan permodalan anggota. Dana ini akan difokuskan pada pinjaman bagi anggota koperasi serta penyerapan hasil panen petani dan produk lokal.

Namun, sumber pendanaan masih dalam pembahasan lebih lanjut, apakah akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami sedang mematangkan skemanya, apakah dari APBD atau APBN,” ungkap Zulhas.

Meningkatkan Ekonomi dan Daya Saing Desa

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria, menjelaskan bahwa koperasi desa bertujuan meningkatkan produktivitas masyarakat serta memperkuat sektor ekonomi pedesaan.

Pemerintah berencana membangun gerai koperasi di berbagai desa untuk menampung hasil pertanian dan peternakan secara lebih terorganisir, sehingga masyarakat desa dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.

“Produk desa bisa disimpan, diolah, dan dikelola hingga dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan lokal dan nasional,” jelas Riza.

Upaya Mengurangi Kemiskinan

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo, menilai bahwa koperasi ini dapat menjadi instrumen efektif dalam mengurangi tingkat kemiskinan di desa.

Berdasarkan data Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), sekitar 40% penduduk desa masih berada di bawah garis kemiskinan, dengan mayoritas bekerja sebagai buruh tani.

“Dengan adanya koperasi, kita bisa mengangkat perekonomian desa dan memberikan solusi nyata bagi pengentasan kemiskinan,” ujar Agus.

Dengan pelaksanaan yang terstruktur dan dukungan penuh dari pemerintah, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Exit mobile version