Nasional

KPK Periksa Ridwan Kamil Usai Lebaran Terkait Kasus BJB

KPK Periksa Ridwan Kamil Usai Lebaran Terkait Kasus BJB
KPK akan memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi kasus pengadaan iklan Bank BJB setelah Lebaran. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 222 miliar.

JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Pemeriksaan dijadwalkan setelah Lebaran, meski tanggal pastinya belum ditentukan.

KPK Akan Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bahan yang cukup. “Tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya. Yang jelas setelah Lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Sponsor
Sponsor

Menurutnya, setiap pemeriksaan saksi harus didukung oleh bukti dan informasi yang cukup. “Sebagai seorang penyidik, tentunya pada saat kita memanggil saksi, bahan itu harus ada. Tak bisa ujug-ujug kosongan saja bertanya ‘apakah saudara melakukan perbuatan tersebut’, enggak bisa,” tambahnya.

Dugaan Korupsi dan Kerugian Negara Rp 222 Miliar

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB. Mereka adalah:

  • Yuddy Renaldi (YR), mantan Direktur Utama BJB.
  • Widi Hartono (WH), pimpinan divisi corsec BJB.
  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi.
  • Suhendri (S), pengendali agensi.
  • Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi.

Lembaga antirasuah ini mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar akibat kasus ini. Penyidik KPK terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap aliran dana yang diduga tidak sesuai prosedur.

KPK Kumpulkan Bukti Sebelum Pemeriksaan

Tessa menjelaskan bahwa sebelum pemeriksaan saksi, penyidik harus memiliki bahan yang cukup, baik dari keterangan saksi lain, dokumen, petunjuk, maupun barang bukti elektronik. “Jadi pasti penyidik sudah mempersiapkan bahan untuk ditanyakan kepada saksi maupun tersangka,” tegasnya.

Hingga kini, KPK masih belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Ridwan Kamil. Namun, kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik, mengingat besarnya dugaan kerugian negara serta keterlibatan sejumlah pejabat tinggi di BJB.

Dengan perkembangan ini, publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dan tindakan tegas KPK dalam mengusut kasus korupsi di sektor perbankan daerah.

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Exit mobile version