JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Menyambut momen Lebaran 2025, PT Pertamina (Persero) bersama sejumlah operator SPBU swasta seperti Shell Indonesia dan BP AKR kompak menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Penyesuaian harga ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan arus balik.
Penurunan Harga BBM Pertamina
Melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, Pertamina lebih dulu menurunkan harga BBM non-subsidi sejak 29 Maret 2025. Harga terbaru per 1 April 2025 menunjukkan tidak ada perubahan lebih lanjut.
Beberapa produk yang mengalami penyesuaian harga antara lain:
- Pertamax (RON 92): turun Rp 400 menjadi Rp 12.500 per liter.
- Pertamax Green (RON 95): turun Rp 450 menjadi Rp 13.250 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98): turun Rp 500 menjadi Rp 13.500 per liter.
- Dexlite (CN 51): turun Rp 700 menjadi Rp 13.600 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): turun Rp 700 menjadi Rp 13.900 per liter.
Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Harga BBM di SPBU Shell
Tak hanya Pertamina, Shell Indonesia juga menyesuaikan harga BBM sejak H+2 Lebaran. Penurunan harga mencakup seluruh produk mereka:
- Shell Super (RON 92): turun Rp 670 menjadi Rp 12.920 per liter.
- Shell V-Power (RON 95): turun Rp 690 menjadi Rp 13.370 per liter.
- Shell V-Power Nitro+ (RON 98): turun Rp 690 menjadi Rp 13.550 per liter.
- Shell V-Power Diesel (CN 51): turun Rp 700 menjadi Rp 14.060 per liter.
Harga ini berlaku di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
BP AKR Juga Pangkas Harga BBM
SPBU BP AKR turut serta menurunkan harga BBM per 1 April 2025. Berikut rinciannya:
- BP 92 (RON 92): turun Rp 500 menjadi Rp 12.800 per liter.
- BP Ultimate (RON 95): turun Rp 690 menjadi Rp 13.370 per liter.
- BP Diesel (CN 51): turun Rp 740 menjadi Rp 13.640 per liter.
- BP Ultimate Diesel (CN 53): turun Rp 700 menjadi Rp 14.060 per liter.
Penyesuaian harga ini berlaku di SPBU BP AKR wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur.
Dampak dan Harapan
Kebijakan penurunan harga BBM ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi lonjakan kebutuhan transportasi selama periode Lebaran. Dengan harga yang lebih terjangkau, daya beli masyarakat juga dapat meningkat, mendukung pergerakan ekonomi nasional.
Pemerintah dan pelaku industri energi terus memantau dinamika harga minyak dunia serta kondisi ekonomi dalam negeri guna memastikan kebijakan harga BBM tetap seimbang antara kepentingan konsumen dan kelangsungan industri energi nasional.
Ikuti media sosial kami untuk update terbaru