JAKARTA, bursanusantara.com – Zakat, infak, sedekah, dan hibah merupakan bagian penting dalam ajaran Islam yang menekankan kepedulian sosial dan keutamaan berbagi rezeki dengan sesama. Meski memiliki kesamaan dalam hal kebaikan, masing-masing memiliki perbedaan mendasar dalam aspek hukum, jumlah, serta penerima manfaat. Artikel ini akan mengulas dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadits terkait empat bentuk amal ini serta manfaat yang diperoleh darinya.
Pengertian Zakat dan Dalilnya
Zakat berasal dari kata “zaka” yang berarti tumbuh, berkembang, dan bersih. Dalam Islam, zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang hartanya telah mencapai nisab dan haul untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Al-Qur’an menegaskan kewajiban zakat dalam QS. Al-Baqarah (2): 43:
“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat…”
Selain itu, QS. At-Taubah (9): 103 menyatakan:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…”
Hadits Nabi SAW juga menguatkan kewajiban zakat sebagai bagian dari rukun Islam:
“Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji bagi yang mampu.” (HR. Bukhari & Muslim)
Jenis-Jenis Zakat
- Zakat Fitrah
- Dibayarkan menjelang Idul Fitri
- Bentuknya berupa bahan makanan pokok seperti beras
- Dalilnya terdapat dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim
- Zakat Maal
- Berlaku untuk harta seperti emas, perak, hasil pertanian, perdagangan, dan ternak
- Memiliki nisab dan haul tertentu
- Dalilnya terdapat dalam QS. Al-Baqarah (2): 267
Infak dalam Islam
Infak berasal dari kata “anfaqa” yang berarti membelanjakan atau mengeluarkan harta. Berbeda dengan zakat, infak tidak memiliki batas minimal atau ketentuan nisab.
Dalil tentang infak terdapat dalam QS. Al-Baqarah (2): 261:
“Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, di setiap bulirnya terdapat seratus biji…”
Infak dapat dilakukan kapan saja dan kepada siapa saja, baik untuk kepentingan umum maupun individu yang membutuhkan.
Sedekah dalam Islam
Sedekah memiliki cakupan lebih luas dibandingkan zakat dan infak karena tidak terbatas pada harta. Segala bentuk kebaikan, termasuk senyuman, dianggap sebagai sedekah.
Dalil mengenai sedekah terdapat dalam QS. Al-Baqarah (2): 271:
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), itu adalah baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu…”
Sedekah bersifat sunnah dan dapat dilakukan setiap saat tanpa batasan waktu atau jumlah.
Hibah dalam Islam
Hibah adalah pemberian sesuatu secara sukarela tanpa mengharapkan imbalan. Berbeda dengan zakat, infak, dan sedekah, hibah diberikan tanpa mempertimbangkan status penerima.
Dalil tentang hibah terdapat dalam QS. An-Nisa’ (4): 4:
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan…”
Hibah dapat diberikan dalam bentuk harta atau barang dengan tujuan mendekatkan hubungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan.
Manfaat dan Hikmah Beramal
Menunaikan zakat, infak, sedekah, dan hibah memberikan berbagai manfaat, antara lain:
- Menyucikan harta dan jiwa
- Menumbuhkan kepedulian sosial
- Mendapatkan keberkahan rezeki
- Meningkatkan hubungan baik dengan sesama
- Menjadi investasi pahala di akhirat
Memahami dan mengamalkan ajaran ini akan membawa manfaat bagi individu maupun masyarakat. Semoga dengan mengamalkan zakat, infak, sedekah, dan hibah, kita semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan kesejahteraan umat Islam secara luas.
Ikuti media sosial kami untuk update terbaru