Gaya HidupSeleb

Artis Sekar Arum Tersangka Kasus Uang Palsu

Artis Sekar Arum Tersangka Kasus Uang Palsu
Artis Sekar Arum ditetapkan sebagai tersangka peredaran uang palsu setelah tertangkap belanja pakai uang palsu ratusan juta di mall Jakarta.

JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan artis sinetron Angling Dharma, Sekar Arum Widara (SAW), sebagai tersangka dalam kasus peredaran uang palsu.

Diamankan Saat Berbelanja di Mall

Penangkapan SAW dilakukan saat dirinya kedapatan menggunakan uang palsu senilai ratusan juta rupiah untuk berbelanja di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.

Sponsor
Sponsor

“Sudah tersangka satu orang yakni SAW,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Baca Juga: Gempar: BYD Percepat Pengisian EV dengan Teknologi 1.000 kW

SAW diketahui tengah berbelanja bersama suami sirinya berinisial AD saat diamankan pihak kepolisian. Namun, keterlibatan AD masih dalam tahap pendalaman penyidikan.

Jaringan Uang Palsu Masih Ditelusuri

Kompol Nurma menjelaskan bahwa SAW mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang yang diakui sebagai temannya. Identitas dan peran dari sosok tersebut kini menjadi fokus penyelidikan tim penyidik.

“Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan dari orang lain, mencetak sendiri, atau bagian dari jaringan lain,” jelas Nurma.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Pemkab OKU, Sita Dokumen Korupsi

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya kaitan antara SAW dan jaringan pengedar uang palsu yang sebelumnya ditangkap di kawasan Jakarta Pusat.

“Kami masih melakukan pengembangan. Kami akan telusuri apakah ini satu jaringan atau tidak, dan keberadaan mesin pencetak uangnya,” imbuh Nurma.

Status Suami Siri Masih Dalam Pendalaman

Sementara itu, terkait keberadaan suami siri SAW saat kejadian, pihak kepolisian belum menetapkan status tersangka terhadap AD.

Baca Juga: Kericuhan Demo Tolak Revisi UU TNI di Malang, 10 Orang Terluka

“Suami sirinya belum ditetapkan (tersangka) karena kami masih mencari bukti apakah dia turut serta atau hanya mendampingi pelaku,” tutur Nurma.

Dengan penetapan status tersangka terhadap SAW, penyidik kini memperluas penyelidikan guna mengungkap jaringan dan aktor lain di balik peredaran uang palsu ini.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: DJP Pastikan Perpanjangan PPh Final 0,5% UMKM Berjalan

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru

Exit mobile version