JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi khatib dalam pelaksanaan salat Idul Fitri 1446 H yang berlangsung di Masjid Raya KH. Hasyim Asy’ari, Jakarta, Senin (31/03/2025). Dalam khotbahnya, Nusron menyampaikan tiga pesan penting yang dapat dijadikan pedoman setelah menjalani bulan Ramadan.
Pesan Moral dan Keadilan Sosial dalam Ramadan
Pesan Moral dalam Diri dan Keadilan Sosial
Pesan pertama yang disampaikan oleh Nusron adalah mengenai pentingnya “tahdzibun nafsi,” atau mawas diri. Ia menekankan bahwa bulan Ramadan seharusnya menjadi waktu yang tepat untuk memperbaiki diri, introspeksi, serta memperbaiki hubungan dengan Tuhan dan sesama. Menurut Nusron, bulan suci Ramadan harus memotivasi umat Muslim untuk lebih baik lagi dalam kehidupan sehari-hari.
“Kedua, pesan keadilan sosial. Salah satu kewajiban memasuki bulan Syawal adalah membayar zakat fitrah,” ujar Nusron dalam khotbahnya.
Jihad dalam Mencapai Derajat yang Lebih Tinggi
Pesan ketiga yang disampaikan adalah mengenai jihad, yaitu usaha manusia untuk mencapai derajat yang lebih tinggi, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kontribusinya kepada masyarakat dan negara.
Keadilan Pertanahan dan Pemerataan Hak Tanah
Kebijakan HGU dan HGB yang Adil
Dalam kaitannya dengan pesan keadilan sosial, Nusron berharap semangat bulan suci Ramadan dapat menginspirasi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan pemerataan harta, terutama dalam sektor pertanahan. Nusron menegaskan bahwa prinsip keadilan dan pemerataan ini juga menjadi dasar kebijakan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
“Yang besar tetap harus besar, tetapi juga harus membantu yang kecil agar bisa berkembang. Tidak boleh ada dominasi satu pihak saja,” ujar Nusron. Ia menambahkan bahwa Presiden Republik Indonesia telah memberikan arahan agar prinsip tersebut diterapkan secara adil tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.
Pembagian Plasma Perkebunan yang Lebih Adil
Lebih lanjut, Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang kebijakan yang mendukung usaha kecil, salah satunya dengan mempermudah akses dalam pengajuan HGU dan HGB. Nusron juga menyoroti soal kebijakan plasma perkebunan, di mana perusahaan besar yang memperoleh HGU atau HGB harus berbagi dengan masyarakat.
“Saat ini, pengusaha besar hanya memberikan sekitar 20% plasma kepada rakyat kecil. Kami berencana menaikkan angka tersebut menjadi 30%-50%,” jelas Nusron.
Pemberantasan Mafia Tanah dan Penguatan Sertifikasi Tanah
Menanggulangi Mafia Tanah
Pentingnya pemberantasan mafia tanah juga menjadi perhatian Nusron dalam khotbahnya. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan tanah tidak dikuasai secara ilegal dan untuk mengurangi potensi sengketa serta investasi yang rendah. Nusron menegaskan bahwa mafia tanah harus ditangkap dan dijerat dengan hukum yang berlaku.
“Beberapa sudah dimiskinkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tidak mungkin ada tanah yang diserobot tanpa melibatkan orang dalam BPN. Ini akan kami tertibkan,” tegas Nusron.
Sertifikasi Tanah untuk Menghindari Penyalahgunaan
Sebagai langkah pencegahan, Nusron mengimbau masyarakat untuk segera menyertifikatkan tanah mereka guna menghindari penyalahgunaan hak atas tanah dan potensi sengketa yang dapat merugikan pemilik tanah. Dengan adanya sertifikat, hak atas tanah dapat lebih jelas dan terhindar dari masalah hukum yang berpotensi merugikan.
Nusron Wahid mengakhiri khotbahnya dengan harapan bahwa langkah-langkah pemerintah dalam sektor pertanahan ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih adil. Sebagai Menteri ATR/BPN, ia berkomitmen untuk terus memperbaiki kebijakan dan memberikan contoh yang baik dalam menjalankan amanah tersebut.
Ikuti media sosial kami untuk update terbaru