JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan kenaikan anggaran ketahanan pangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 36%. Alokasi anggaran yang sebelumnya Rp 114,3 triliun pada APBN 2024 kini meningkat menjadi Rp 155,5 triliun atau naik sebesar Rp 41,2 triliun. Langkah ini diambil untuk memperkuat produktivitas pertanian dan perikanan serta mendukung rantai pasok pangan nasional.
Kenaikan Anggaran Ketahanan Pangan 2025
Dalam struktur alokasi anggaran ketahanan pangan 2025, dana akan disalurkan ke beberapa sektor strategis sebagai berikut:
- Kementerian dan Lembaga (K/L): Rp 40 triliun
- Non-K/L: Rp 74,3 triliun
- Transfer ke daerah: Rp 16,6 triliun
- Pembiayaan: Rp 24,6 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa peningkatan anggaran ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, meningkatkan nilai tukar petani dan nelayan, serta mendorong swasembada pangan di Indonesia. Salah satu alokasi terbesar adalah Rp 16,6 triliun untuk pengadaan beras oleh Bulog.
“Semoga dengan upaya ini kita bisa merealisasikan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan para petani dan nelayan secara bersamaan,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan di Instagram @smindrawati, dikutip Senin (31/3/2025).
Fokus Anggaran pada Sektor Produksi
Peningkatan anggaran ketahanan pangan ini akan diarahkan untuk mendukung produksi dengan beberapa program utama, di antaranya:
- Subsidi pupuk sebanyak 9,5 juta ton
- Ekstensifikasi pertanian dengan pencetakan sawah seluas 225.000 hektare
- Intensifikasi lahan pertanian seluas 80.000 hektare
- Pembangunan 20 bendungan baru
- Pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) pra-panen sebanyak 77.400 unit
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi pangan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.
Alokasi untuk Distribusi dan Cadangan Pangan
Selain sektor produksi, distribusi pangan juga menjadi perhatian utama dalam APBN 2025. Beberapa alokasi anggaran yang ditetapkan untuk meningkatkan infrastruktur distribusi meliputi:
- Pembangunan jalan usaha tani sepanjang 102 km
- Peningkatan sarana dan prasarana di 63 pelabuhan perikanan
- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi di tingkat desa
- Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) guna menghadapi potensi krisis pangan
- Dukungan bagi badan usaha di sektor pangan
Program Bantuan Pangan dan Stabilitas Harga
Pemerintah juga menargetkan peningkatan daya beli masyarakat dan stabilisasi harga pangan melalui berbagai program konsumsi, antara lain:
- Bantuan pangan dan bantuan sembako bagi keluarga prasejahtera
- Penyelenggaraan pasar murah di berbagai wilayah
- Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna mencegah lonjakan harga bahan pokok
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Ikuti media sosial kami untuk update terbaru