JAKARTA, bursanusantara.com – Dalam lima bulan pertama masa kepemimpinannya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah mengambil berbagai langkah strategis guna mendukung ekosistem teknologi dan digital di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari restrukturisasi internal hingga penguatan regulasi dalam ruang digital.
Restrukturisasi dan Pengawasan Ruang Digital
Sejak awal kepemimpinannya, Meutya Hafid melakukan restrukturisasi di internal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), terutama dalam aspek pengawasan ruang digital. Langkah ini bertujuan agar pengawasan dapat berjalan lebih profesional dan efektif dalam menangani berbagai tantangan yang muncul di dunia digital.
Selain itu, upaya pemberantasan judi online menjadi prioritas utama. Kemkomdigi telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran terhadap berbagai konten judi online yang beredar. Meutya menegaskan bahwa pemerintah ingin menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Pengawasan Konten Negatif dan Regulasi Konektivitas
Selain pemberantasan judi online, Kemkomdigi juga mengoptimalkan pengawasan terhadap konten negatif, termasuk pornografi anak dan hoaks. Pemerintah telah menerapkan kebijakan lebih ketat dalam menyaring dan menghapus konten yang dianggap membahayakan.
Dalam bidang konektivitas, Kemkomdigi mengeluarkan sejumlah peraturan terkait frekuensi guna memudahkan adopsi teknologi baru serta mendorong lebih banyak pemain dalam industri digital. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan persaingan dan inovasi dalam sektor telekomunikasi.
Perlindungan Anak di Ruang Digital
Saat ini, Kemkomdigi sedang merancang Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Meutya Hafid menyatakan bahwa aturan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak-anak Indonesia di dunia digital.
“Kita tunggu ya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, mohon doanya. Ini sebuah peraturan arahan dari Presiden langsung, karena concern beliau terhadap perlindungan anak di ruang digital,” ungkap Meutya Hafid dalam sebuah pernyataan.
Teror Kepala Babi terhadap Wartawan Tempo
Di sisi lain, Menkomdigi Meutya Hafid menanggapi peristiwa teror berupa pengiriman kepala babi kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana. Ia menyayangkan kejadian tersebut dan meminta agar peristiwa ini dilaporkan agar dapat diketahui siapa pelakunya.
“Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu, dan silakan saja nanti laporkan, supaya ketahuan begitu siapa yang kirim,” ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Meutya menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap kebebasan pers, sebagaimana yang telah dijaga selama ini. Presiden Prabowo Subianto juga disebut terus mendengarkan masukan dari masyarakat terkait kebijakan yang dibuat pemerintah.
“Pasti dong, masih, kita tidak pernah berubah dalam rangka kebebasan pers sampai saat ini. Kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah, presiden, bahwa masukan-masukan dari masyarakat, dari social media pun beliau mendengarkan,” jelas Meutya.
Kebebasan Pers dalam Perlindungan Hukum
Menanggapi insiden teror terhadap wartawan, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengingatkan bahwa kebebasan pers di Indonesia dilindungi oleh undang-undang.
“Kebebasan pers kan dilindungi oleh undang-undang pers ya. Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, mungkin bisa disesuaikan dengan undang-undang pers,” ujar Nezar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Sebagai mantan wartawan Tempo, Nezar menegaskan bahwa Kemkomdigi mendukung penuh kebebasan pers. Ia berharap apabila ada konflik dengan pers, maka penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita mendukung yang namanya kebebasan pers, kita berharap kalau ada konflik bisa diselesaikan dengan undang-undang,” tambahnya.
Meski demikian, Nezar belum memberikan kepastian mengenai langkah tegas Kemkomdigi terhadap teror kepala babi kepada Tempo. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
“Tergantung nanti penyidikannya gimana,” pungkasnya.
Ikuti media sosial kami untuk update terbaru