Geser kebawah untuk baca artikel
Nasional

RI Bakal Pangkas Bea Ekspor CPO Imbas Tarif Tinggi AS

×

RI Bakal Pangkas Bea Ekspor CPO Imbas Tarif Tinggi AS

Sebarkan artikel ini
RI Bakal Pangkas Bea Ekspor CPO Imbas Tarif Tinggi AS
Pemerintah akan pangkas bea ekspor CPO hingga 5% untuk lawan tarif tinggi AS, dorong daya saing sawit RI yang tertahan beban pajak dan pungutan.

Pemerintah Siapkan Penyesuaian Bea Keluar CPO

JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Pemerintah Indonesia bersiap melakukan pemangkasan bea keluar untuk komoditas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), sebagai respons terhadap tarif impor tinggi yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk-produk asal Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa langkah ini akan membantu meringankan beban pelaku usaha, sekaligus meningkatkan daya saing ekspor di pasar global, terutama Amerika.

Sponsor
Sponsor

“Bea keluar untuk CPO, kami juga akan lakukan adjustment.
Ini ekuivalen dapat mengurangi beban hingga 5%,”
ungkap Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga: Menteri ESDM Prioritaskan Batubara dan Gas untuk PLN

Masih Dalam Pembahasan Antar-Kementerian

Kebijakan pemangkasan bea keluar ini belum bersifat final. Pemerintah masih melakukan koordinasi lintas kementerian sebelum kebijakan resmi diumumkan.

Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan, Farid Amir, menjelaskan bahwa wacana tersebut tengah dibahas secara intensif di level antar-kementerian, termasuk Kementerian Keuangan sebagai pihak pengambil kebijakan fiskal.

“Hal ini masih sedang didiskusikan,
mengingat keterlibatan kementerian/lembaga lain.
Termasuk Kemenkeu yang nantinya akan mengeluarkan kebijakannya,”
terang Farid kepada media, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: UE Balas Tarif Trump, Produk AS Kena Bea Impor 25%

Tiga Beban Ekspor Sawit Indonesia Bikin Tidak Kompetitif

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, mengungkapkan bahwa saat ini ekspor minyak sawit RI dibebani tiga komponen besar: domestic market obligation (DMO), pungutan ekspor (PE), dan bea keluar (BK).

Kombinasi tiga beban tersebut menyebabkan biaya ekspor dari Indonesia mencapai USD 221 per metrik ton, jauh di atas Malaysia yang hanya menanggung USD 140 per ton.

Baca Juga: Revisi UU TNI Dipastikan Tak Langgar Semangat Reformasi

“Indonesia kena tiga beban: DMO, PE, dan BK,
totalnya USD 221 per metrik ton.
Sementara Malaysia hanya USD 140.
Malaysia juga terkena tarif impor AS lebih rendah, yaitu 24%,
dan biaya transportasi mereka ke AS sedikit lebih murah,”
jelas Eddy.

Dengan pangsa pasar ekspor CPO Indonesia ke AS mencapai 89%, Eddy menilai langkah pemerintah sangat krusial agar ekspor tetap kompetitif. Ia mendorong agar pemangkasan bea keluar difokuskan untuk ekspor ke AS secara khusus.

Baca Juga: DPR Apresiasi Kejagung Kembalikan 1 Juta Hektare Lahan ke Negara

“Untuk pengurangan beban ekspor,
sebaiknya kalau khusus untuk AS bisa lebih besar,
agar kompetitif,”
tutup Eddy penuh harap.

Baca Juga: DEN Dorong Deregulasi untuk Perkuat Iklim Investasi Indonesia

Ikuti media sosial kami untuk update terbaru