JAKARTA, NusantaraOfficial.com – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menegaskan bahwa pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Keberadaan Kopdes diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tanpa mengganggu keberlanjutan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kopdes Merah Putih dan Perannya dalam Ekonomi Desa
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi pelengkap bagi BUMDes dalam upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi perdesaan. Menurutnya, kedua entitas ini memiliki peran berbeda tetapi tetap bersinergi untuk menggali potensi desa.
“Dari segi kepemilikan, BUMDes dan Kopdes berbeda. Kopdes dimiliki oleh masyarakat desa dan akan bekerja sama dengan BUMDes untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal,” ujar Budi Arie dalam pernyataan resmi pada Selasa (25/3/2025).
Ia menambahkan bahwa selama ini banyak desa yang belum memahami potensi ekonominya secara maksimal. Dengan adanya Kopdes, desa-desa dapat lebih mandiri dalam mengelola dan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
Budi Arie optimistis bahwa kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa akan mampu mewujudkan visi ekonomi desa yang lebih maju. Diharapkan, sinergi ini dapat mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem di desa serta menghindarkan masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan, seperti rentenir dan pinjaman online ilegal.
“Setiap desa memiliki keunikan tersendiri. Kopdes bertujuan untuk memangkas rantai kemiskinan ekstrem dan menghapus praktik ekonomi yang tidak sehat di desa,” ungkapnya.
Ia mencontohkan bahwa jika dari 80.000 desa, setiap Kopdes memiliki dana kelolaan hingga Rp5 miliar, maka akan ada perputaran ekonomi yang signifikan di perdesaan. Hal ini dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih inklusif.
Strategi Pembentukan Kopdes Merah Putih
Sebagai langkah akselerasi, pemerintah telah menyusun rancangan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih. Inpres ini akan mengoordinasikan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar dapat bersinergi dalam implementasi program ini.
“Kami menargetkan peluncuran resmi Kopdes Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional,” kata Budi Arie.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Kopdes harus lebih dari sekadar kebijakan teknokratis, tetapi harus menjadi gerakan ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, ia meminta dukungan dari pemerintah daerah dalam hal pemetaan data, potensi usaha, serta mitigasi risiko dalam implementasi program ini.
Skema Pembiayaan Kopdes Merah Putih
Mengenai skema pendanaan, pemerintah masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk Bank Himbara dan Kementerian Keuangan. Petunjuk teknis dan pelaksanaan program sedang difinalisasi untuk memastikan keberlanjutan pendanaan Kopdes.
“Kami akan membahas skema pembiayaan ini dalam rapat terbatas dengan Presiden. Pemerintah ingin memastikan bahwa skema yang disiapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa,” ujar Budi Arie.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Pejabat Sementara (PJs) Mochamad Nur Arifin menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung program Kopdes Merah Putih. Menurutnya, banyak daerah yang sudah menunjukkan minat tinggi dalam membentuk Kopdes sebagai strategi peningkatan ekonomi desa.
“Di beberapa daerah, koperasi yang sudah ada siap bertransformasi menjadi Kopdes Merah Putih. Namun, perlu ada langkah yang sistematis dan terencana agar pembentukan ini berjalan efektif,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Kopdes tidak akan menghambat peran BUMDes. Justru, keduanya akan saling melengkapi dalam membangun ekonomi desa secara inklusif.
“BUMDes dan Kopdes akan berperan layaknya dua pedal sepeda yang saling menguatkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa,” pungkas Nur Arifin.
Ikuti media sosial kami untuk update terbaru